Porostimur.com, Ternate – Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku Utara diminta untuk segera mengambil langkah terkait dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Maluku Utara Agriyanti Yulin Mus dan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol. Sirajuddin yang kini menjadi pembicaraan publik.
Permintaan tersebut disampaikan Direktur YLBH Maluku Utara M. Bahtiar Husni, Rabu kemarin. Menurut Bahtiar Badan Kehormatan DPRD Malut seharusnya segera mengambil langkah mengingat persoalan tersebut kini telah bergulir ke ranah hukum di mana Yulin Mus telah melaporkan Diny Apriliani ke Polda.
“Rekaman percakapan yang viral di media sosial ini, seharusnya menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk mengambil sikap sesuai aturan yang berlaku,” jelas Bahtiar, Rabu (26/2/2025).
Menurut Bahtiar, apa yang disampaikan Diny di media sosial ini, merupakan curhatan untuk melindungi ibunya. Dan Yulin Mus juga mengakui bahwa rekaman suara yang viral di media sosial tersebut, sudah diakui benar dirinya namun sudah lama.
“Rekaman itu sudah diakui benar adanya dan bukan soal persoalan waktu, karena benar terjadi, sehingga BK DPRD harus mengambil langkah,” tandasnya.
Ia menyebut, pecakapan yang diunggah anak Wakapolres Taliabu di media sosial merupakan bukti dengan maksud agar dugaan hubungan tersebut harus diakhiri.










