BK DPRD Malut Tegaskan Masih Usut Kasus Dugaan Perselingkuhan Yulin Mus

oleh -232 views

Porostimur.com, Sofifi – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara menyatakan masih melanjutkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi II Agriyanti Yuli Mus (AYM).

AYM diproses atas dugaan hubungan tidak wajar dengan mantan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol. Sirajuddin. Dugaan perselingkuhan itu mencuat usai putri sulung Kompol Sirajuddin berinisial D mempublikasikan rekaman percakapan keduanya di media sosial.

Ketua BK DPRD Ali Sangaji menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan dan memproses laporan yang masuk.

“BK serius menangani laporan dari korban. Saat ini kami masih menambah bukti-bukti lain,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Ali mengungkapkan, BK juga telah meminta keterangan dari istri Kompol Sirajuddin berinisial RAA sebagai pelapor.

Baca Juga  Wabup Kepulauan Sula Lepas Keberangkatan 16 JCH ke Tanah Suci

“Proses ini tetap berjalan. BK akan meminta keterangan tambahan dari sejumlah pihak terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum mendesak Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara agar terbuka dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Komisi II, Agrianti Yulin Mus. Ia diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan Wakapolres Pulau Taliabu.

No More Posts Available.

No more pages to load.