Selanjutnya, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50 – 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan Kep. Anambas, perairan selatan Kep. Natuna, Laut Natuna, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten – Bali, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah – Bali, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, perairan barat Sulawesi Selatan, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan utara Sulawesi Utara, perairan Kep Sangihe – Kep. Talaud, perairan Kep. Sitaro, perairan Bitung – Likupang, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat – Papua, dan Samudra Pasifik utara Halmahera.
Lalu, gelombang sangat tinggi kisaran 4.0 – 6.0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Natuna, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, dan Samudra Pasifik utara Papua Barat – Papua.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. (red)









