Hasilnya, Tim menemukan sejumlah barang bukti di kamar khusus milik AHB yang kini statusnya sudah menjadi tersangka itu.
Barang bukti yang berhasil diamankan ini diantaranya, 1 unit brankas yang di dalamnya 1 paket narkotika dalam plastik bening ukuran besar dan uang sejumlah Rp. 11.000.000, 10 paket narkotika dalam plastik bening ukuran kecil, 1 buah timbangan digital, 4 unit Hp, 4 buah alat hisap shabu (bong), 1 lembar kartu BNI, 1 buah alat penghancur sabu, 3 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan 2 unit HT. (keket)












