
Namun, Jeffry mengaku masih terdapat perbedaan antara data Renaksi yang telah disampaikan kepada BNPP dengan data yang dianggarkan oleh sebagian Kementerian, untuk itu data tersebut akan disinkronisasi.
“Perlu dilakukan sinkronisasi data Renaksi 2022 yang telah disampaikan kepada Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP,” ujar Jeffry melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjut, kata Rahawarin, untuk mengatasi perbedaan data tersebut BNPP akan mengagendakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan Kemendikbud Ristek, Kementerian PUPR, Kemenkes, dan Kemendag untuk memperoleh data yang akurat terkait realisasi anggaran Renaksi Semester I.
“Kami akan mengadakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian/Lembaga mitra Asdep Infrastruktur Ekokesra terkait perbedaan alokasi anggaran Renaksi Tahun 2022 dengan yang teranggarkan di K/L pada bidang pendidikan, kesehatan, perumahahan, air minum dan sanitasi. Kemudian, K/L yang belum menyampaikan laporan realisasi Semester I secara resmi kepada BNPP, dimohon agar menyampaikan laporan dengan batas waktu sampai akhir bulan Juli Tahun 2022,” pungkasnya.
Sebagai informasi kegiatan Evaluasi dan Pemantauan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Renaksi Bidang Pendidikan, Kesehatan, Perdagangan, Perumahan, Air Minum, dan Sanitasi ini juga merupakan salah satu tugas yang diemban oleh BNPP yaitu melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.




