Porostimur.com, Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi mengumumkan hasil verifikasi dan penentuan akhir (Pantuhir) calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat pusat 2025. Para pelajar terpilih ini akan mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 2025.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan, seleksi tahun ini diikuti oleh lebih dari 130.000 peserta dari seluruh Indonesia. Pembentukan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.
“Antusiasme generasi muda sangat tinggi. Ini menunjukkan semangat kebangsaan dan cinta Tanah Air masih sangat kuat,” kata Yudian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
BPIP memantau langsung seleksi di 38 provinsi untuk memastikan proses berjalan sesuai standar. Verifikasi nasional dilakukan selama 25 Juni-2 Juli 2025 di Jakarta, meliputi pemeriksaan kesehatan menyeluruh, tes baris-berbaris, psikotes, wawancara, serta penelusuran rekam jejak digital.
Wakil Kepala BPIP Rima Agristina menyatakan, seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan bebas dari KKN. Nantinya, peserta yang lolos akan mengikuti pemusatan pelatihan sebelum bertugas pada Hari Kemerdekaan.
Program Paskibraka merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, yang menegaskan pembentukan Paskibraka adalah bagian dari pengembangan manajemen talenta nasional. “Mereka adalah calon pemimpin masa depan yang dibentuk dengan karakter Pancasila,” tegas Yudian.









