Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah telah menghitung kebutuhan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran. Namun, realisasi penyalurannya masih menunggu arahan dan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, perhitungan kebutuhan anggaran telah rampung dilakukan Kementerian Keuangan. Meski demikian, besaran tambahan dana belum dapat diumumkan sebelum dilaporkan kepada Presiden.
“Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira. Kami menunggu arahan Bapak Presiden,” kata Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan keputusan akhir mengenai tambahan dana transfer sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju, ya kita umumkan. Kalau tidak, ini keputusan Bapak Presiden semua. Jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” ujarnya.
Sekitar 490 Daerah Berpotensi Menerima Tambahan Dana
Purbaya belum mengungkap nilai tambahan anggaran yang disiapkan. Namun, ia optimistis dana tersebut cukup untuk membantu daerah-daerah yang mengalami kekurangan anggaran.
Terkait jumlah penerima, ia menyebut perhitungannya masih terus dimatangkan. Sebelumnya, Purbaya sempat mengungkap sekitar 490 pemerintah daerah berpotensi memperoleh tambahan dana transfer.









