Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah pusat tengah menyiapkan skema tambahan anggaran bagi ratusan pemerintah daerah yang diperkirakan kesulitan membiayai belanja pegawai dan kebutuhan operasional minimum setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sekitar 490 pemerintah daerah berpotensi membutuhkan tambahan dana dari pemerintah pusat. Namun, pencairan anggaran tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” ujar Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan saat ini memantau kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan masing-masing daerah. Dari pemantauan tersebut, diperkirakan sekitar 490 daerah berpotensi mendapatkan tambahan dana.
“Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” katanya.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran maupun mekanisme penyaluran tambahan anggaran tersebut. Keputusan akhir masih menunggu arahan Presiden.









