BPJS Kesehatan siap layani mudik peserta JKN-KIS

oleh -27 views

@Porostimur.com | Ambon : Selama hari libur Idul Fitri 1439 Hijriah, pada H-8 hingga H+8, tepatnya tanggal 7-23 Juni 2018 nanti, peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu merasa khawatir.

Pasalnya, jaminan layanan kesehatan sudah tersedia melalui prosedur yang disepakati dengan pihak BPJS Kesehatan.

Hal ini ditegaskan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita, saat menggelar konferensi pers bertema ”Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan”, di Ambon, Senin (4/6).

Menurutnya, jika membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota saat peserta JKN-KIS melakukan mudik, mereka bisa memperolehnya pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

”Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik Lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,” ujarnya.

Baca Juga  Gelar FGD, Dispar SBB Gandeng Ayo Jalan Jalan Indonesia, TVRI, Balai POM dan Akademisi

FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan, jelasnya, juga berkewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran.

Peserta, akunya, juga dapat dilayani oleh IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar jika tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP.

”Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KlS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” jelasnya.

Untuk itu, tegasnya, peserta JKN-KIS yang hendak melakukan mudik dihimbau untuk selalu membawa Kartu keanggotaan JKN-KlSnya.

Baca Juga  Gunung Dukono Kembali Erupsi Siang Ini, Tinggi Abu Vulkanik 1.100 Meter dari Atas Puncak

”Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KlS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, terangnya, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis melalui Google Play Store untuk perangkat Android, dengan tujuan memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Dimana, dalam aplikasi ini sudah tersedia telepon penting, alamat Kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, tegasnya, juga bisa dihubungi masyarakat selang liburan Lebaran 2018.

Apalagi, akunya, layanan ini dioperasikan selama 1 x 24 jam termasuk Hari Minggu dan libur, dengan tujuan untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

Baca Juga  Aneh Lihat Real Madrid Kalah Melulu

Selain itu, jelasnya, beberapa kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13. 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 hingga 12.00.

Posko Mudik, terangnya, juga dibuka BPJS Kesehatan pada 8 titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.

Ditambahkannya, Posko Mudik BPJS Kesehatan ini akan digelar 9 hingga 14 Juni 2018 dengan menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.(keket)