BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Rp2,04 Miliar di Sekretariat DPRD SBB

oleh -11 Dilihat
Berdasarkan Tabel 1.13 LHP BPK, Sekretariat DPRD SBB mencatat kelebihan pembayaran yang mencapai lebih dari dua miliar rupiah, atau sekitar 44 persen dari total kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang ditemukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Foto: Ilustrasi/AI

Porostimur.com, Piru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp2.047.125.000. Nilai tersebut merupakan yang terbesar di antara sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Berdasarkan Tabel 1.13 LHP BPK, Sekretariat DPRD SBB mencatat kelebihan pembayaran yang mencapai lebih dari dua miliar rupiah, atau sekitar 44 persen dari total kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang ditemukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kelebihan Pembayaran Capai Rp2,04 Miliar

Dalam laporan tersebut dijelaskan, Sekretariat DPRD SBB merealisasikan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp2.814.375.000. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, nilai yang seharusnya dibayarkan hanya Rp767.250.000.

Baca Juga  PLN UIW MMU Hadirkan Beras Murah dan Layanan Digital di Bazar HUT TNI ke-81

Dengan demikian, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp2.047.125.000.

Secara keseluruhan, BPK menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada sepuluh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan total mencapai Rp4.655.227.000. Dari jumlah tersebut, Sekretariat DPRD SBB menjadi penyumbang terbesar.

No More Posts Available.

No more pages to load.