Oleh: Ahmad Humam Hamid, Sosiolong, Guru Besar USK Banda Aceh
Bank Dunia telah menempatkan Indonesia dalam kelompok upper-middle-income country, negara berpendapatan menengah atas. Selanjutnya kita sebut saja UMIC. Selain lebih pendek, singkatan itu membuat judul dan tulisan ini dapat dibaca tanpa harus ditemani tabung oksigen karena kehabisan napas.
Kabar naik kelas itu tentu patut disyukuri. Masalahnya, papan nama di depan rumah ternyata dapat diganti jauh lebih cepat daripada keadaan semua orang yang tinggal di dalamnya.
Di lantai atas, sebagian penghuni bahkan sudah mempunyai penthouse. Di bawah, masih ada yang tidur di lantai tanpa alas, termasuk ketika musim hujan. Kalau kemarau, bolehlah sedikit bergembira: lantai semen sekurang-kurangnya menyediakan AC melekat. Gratis pula.
Lalu datang dua angka yang sekilas seperti sedang bertengkar. Badan Pusat Statistik mencatat penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen, atau 22,93 juta orang. Garis kemiskinan nasional berada pada Rp669.235 per orang per bulan. Angka kemiskinan itu terus menurun. Ini kemajuan nyata. Tidak ada gunanya mengecilkan keberhasilan hanya agar kritik terdengar lebih keras.
Bank Dunia datang membawa mistar berbeda. Sejak pembaruan 2025, garis kemiskinan yang tipikal bagi negara UMIC adalah US$8,30 per orang per hari, berdasarkan paritas daya beli 2021. Ini tentu bukan US$8,30 yang dikalikan begitu saja dengan kurs dolar di money changer. Dengan ukuran tersebut, 68,3 persen penduduk Indonesia pada 2024 berada di bawah garis UMIC.









