Porostimur.com, Labuha – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba menyampaikan bahwa pemerintah daerah untuk sementara menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) satu bulan terlebih dahulu, yakni untuk Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Basam saat memimpin apel sore di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang perlu dipahami bersama oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Untuk TPP, kita sepakati distribusinya untuk satu bulan dulu, yaitu bulan Januari. Ini sangat berkaitan erat dengan kondisi fiskal daerah yang harus menjadi kesepahaman kita semua,” ujar Basam.
Ia menambahkan, pada April mendatang pemerintah daerah berencana melakukan penyesuaian dengan harapan tidak ada kendala pada kas daerah. Sementara itu, pembayaran TPP untuk Februari dan Maret tetap akan diupayakan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Penilaian Tetap Berbasis Kinerja ASN
Basam menjelaskan, tolok ukur pemberian TPP tetap didasarkan pada kinerja pegawai yang diinput oleh masing-masing ASN melalui sistem iKinerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah melakukan sosialisasi terkait mekanisme tersebut kepada seluruh OPD dan menerima berbagai masukan dari para pegawai.









