Ia menyebutkan bahwa pada triwulan pertama tahun ini penilaian TPP masih menggunakan acuan bulanan. Namun mulai April 2026, perhitungan TPP akan didasarkan pada penginputan kinerja harian.
“Alokasi TPP per bulan untuk Kabupaten Halmahera Selatan berada di angka lebih dari Rp10 miliar, dan tidak ada pengurangan maupun pemotongan sama sekali. Ini berbeda dengan beberapa kabupaten/kota lain maupun provinsi,” jelasnya.
ASN Diminta Aktif Input Kinerja
Meski demikian, Basam menegaskan bahwa pencairan TPP tetap memiliki syarat utama, yakni kewajiban ASN untuk menginput kinerja dalam sistem iKinerja.
Ia mengaku telah menerima sejumlah keluhan dari pegawai terkait sistem penginputan harian. Namun menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih transparan dan adil.
“Kita ingin memberikan kemudahan dan keadilan bagi semua pegawai. Yang kinerjanya baik tentu akan mendapat proporsi TPP sebagaimana mestinya, begitu juga yang kinerjanya di bawah standar tetap mendapatkan hak sesuai ketentuan,” katanya.
Basam menegaskan bahwa alokasi TPP tidak dikurangi, tetapi justru diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Halmahera Selatan.











