Dirinya menjelaskan bahwa, ibadah haji merupakan sebuah ibadah yang dijadikan sebagai salah satu dari lima pondasi (rukun).
Setiap muslim ujar Hanubun, sudah barang tentu mendambakan dapat menunaikan ibadah Haji ke Tanah suci Makkah, disamping merupakan kewajiban juga sekaligus kehormatan bagi yang telah mendapatkan panggilan dari Allah SWT.
“Untuk itu, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, dengan suka cita dan turut berbahagia mengucapkan selamat atas diberangkatkannya 73 Calon Jamaah Haji Maluku Tenggara tahun 1444 H/2023 M ke Tanah suci Makkah Al-Mukromah,” tukasnya.
Bupati Thaher juga mengatakan, keberangkatan ini merupakan hal yang patut disyukuri, karena seperti yang telah diketahui bersama bahwa, pemberangkatan jamaah haji tahun sebelumnya ada pembatasan hanya 32 jamaah dengan batas usia 65 Tahun
“Tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan terbukanya kuota bagi Calon Jamaah Haji Indonesia secara normal, sehingga Bapak-Ibu yang masuk kedalam rombongan/ dalam kuota tahun ini, wajib bersyukur yang diwujudkan dengan menjaga kesehatan serta beribadah dengan sebaik-baiknya,” ucap Hanubun.
“Sejalan dengan itu, saya tetap menghimbau kepada seluruh Calon Jamaah Haji Maluku Tenggara, untuk senantiasa menerapkan pola hidup sehat secara disiplin, sehingga keseluruhan rangkaian ibadah haji dapat ditunaikan dengan baik, meskipun bapak-ibu telah mendapatkan bimbingan,” sambungnya.









