Tak Hadiri Evaluasi Kenerja Pimpinan OPD Kadikbud Malut Terancam Dicopot

oleh -106 views

Porostimur.com, Ternate – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara Imam Makhdy Hasan, terancam dicopot dari jabatannya.

Hal itu lantaran ia dikabarkan tidak hadir dalam rapat evaluasi kinerja dan uji kompetensi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan panitia seleksi (Pansel) evaluasi OPD Pemprov Malut beberapa waktu lalu.

Hasil evaluasi dan uji kompetensi terhadap 25 OPD Pemprov Malut tersebut pun oleh Pansel sudah diserahkan ke Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba, pekan kemarin.

Setelah penyerahan hasil tersebut maka nasib puluhan pejabat OPD tersebut tergantung keputusan gubernur.

Ketua Pansel Evaluasi OPD Malut Prof. Dr. Saiful Deni, menyampaikan bahwa rapat evaluasi OPD itu sedianya diikuti sebanyak 25 orang pimpinan OPD, namun Kepala Dikbud Malut, Imam Makhdy tidak hadir sehingga hanya 24 OPD yang mengikuti evaluasi tersebut hingga selesai.

Baca Juga  Kisah Abdullah bin Al-Mubarak: Tidak Berhaji namun Menerima Predikat Haji Mabrur

Rektor UMMU ini pun menegaskan, bahwa dalam aturan tentu mereka yang mengikuti ujian tersebut wajib hadir apalagi ditegaskan juga dalam surat undangan yang mana apabila tidak hadir maka dianggap gugur.

“Harus hadir, kalau tidak hadir namanya tidak ada, artinya dia gugur,” katanya, Kamis (8/6/2023).