Porostimur.com, Tiakur – Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Th. Noach, ST bersama Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD Obed H. Y. Kuara, S.Sos, M.Si dan Inspektur Daerah Kabupaten MBD, Michel J. Rijoly, SE hadir dan mengikuti acara Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon Selasa (14/3/2023).
Bupati pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemkab MBD telah menyiapkan LKPD Tahun 2022 dan hari ini diserahkan secara resmi kepada BPK RI Perwakilan Maluku. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Serah terima LKPD saat ini merupakan amanat undang-undang sehingga sebagai pemerintah daerah, kita berkewajiban untuk mendukung kegiatan ini”, jelasnya.

Dia meyakini LKPD unaudited Kabupaten MBD telah memenuhi kriteria kualitas laporan keuangan yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dapat dipahami serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku saat ini.
“Kami meyakini kualitas LKPD yang sudah disampaikan. Setidaknya ada jaminan atas kualitas tersebut telah diberikan oleh APIP sebagai bagian tugas pokok dan fungsinya,” ujar Bupati.









