“Dalam penyusunan kebijakan umum APBD tahan anggaran 2024 terdapat beberapa regulasi yang menjadi arah kebijakan penganggaran, baik itu pemendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024, serta peraturan menteri keuangan nomor 110 tahun 2023 tentang indikatir kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alukasi umum yang ditentukan penggunaannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kabupaten bertajuk “Ita Wotu Nusa” itu mengatakan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten SBT, mulai menunjukan pertumbuhan yang postif setelah mengalami konstaksi akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada beberapa waktu yang lalu, hal ini menunjukan bahwa telah terjadi pemulihan atau membaiknya pertumbuhan ekonomi Kabupaten SBT pada berbagai sektor.
“Berdasarkan data badan pusat statistik Kabupaten Seram Bagian Timur tentang indikator makro ekonomi Kabupaten Seram Bagian Timur yang dirilis Tahun 2023 menunjukan kondisi ekonomi Kabupaten SBT terus mengalami kenaikan, laju pertumbuhan ekonomi Tahun 2022 Quartal III dan IV sebesar 4.10% dibandingkan 2021 sebesar 1,61%,” katanya.
Diketahui, pelaksanaan rapat paripurna ke-18 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD tersebut, dihadiri seluruh anggota DPRD, pimpinan dan perangkat OPD Kabupaten Seram Bagian Timur. (Iswandi Kelilauw)










