Bupati Sula Teken MoU dan PKS dengan Kejati Malut, Disaksikan Jampidum Kejagung di Ternate

oleh -143 views

“Pidana kerja sosial merupakan alternatif pemidanaan yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan bagi pelaku. Karena itu, diperlukan dukungan aktif pemerintah daerah, mulai dari penyediaan lokasi, mekanisme pengawasan, hingga pembinaan,” ujarnya.

Dukung Implementasi KUHP Baru

Bupati Fifian juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen membangun sistem hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, implementasi KUHP baru di Maluku Utara dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif terhadap penegakan hukum serta pembangunan daerah.

“Saya berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, implementasi KUHP baru di Maluku Utara dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum dan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya. (Jamil Gaus)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.