Cabuli Siswi SMP, Oknum Polisi di Tanimbar Jadi Tersangka dan Ditahan

oleh -3 Dilihat

Saat SE pergi, BJL melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang sudah tak berdaya hingga muntah dan tak sadarkan diri.

“Korban mengaku takut dengan ancaman BJL saat meminta pulang ke rumah. BJL mengancam, kalau kembali ke rumah, dia akan ikut dan menyeret korban kembali ke kamar kontrakan,” kata sumber.

Keluarga korban juga geram karena sebagai aparat yang semestinya melindungi dan mengayomi masyarakat, Bripda BJL malah membiarkan korban disetubuhi SE berulang kali. Hingga keesokan harinya, baru korban disuruh pulang ke rumah.

“Perbuatan ini berlebihan dan tidak manusiawi lagi. Semestinya sebagai seorang anggota Polri, dia tidak boleh mengajak korban datang ke kamar kosnya pada saat jam sekolah serta menyediakan miras. Dia menyuruh korban untuk mengonsumsinya dan membiarkan SE menyetubuhinya. Dia juga melakukan pencabulan dan upaya pemerkosaan dengan tipu dan rayunya,” kata sumber.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Handry Dwi Azhari saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap para pelaku berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan.

Baca Juga  114 Wisudawan Polikant Didorong Tak Sekadar Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Kerja

“Kedua pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Kepulauan Tanimbar dan menjalani pemeriksaan hingga berkas-berkasnya dinyatakan lengkap untuk diserahkan ke penyidik Kejaksaan setempat,” ujar Handry.

No More Posts Available.

No more pages to load.