Porostimur.com, Langgur – Suasana di depan Markas Polres Maluku Tenggara (Malra) memanas, Senin (21/9/2026). Belasan perempuan asal Watdek, Kecamatan Kei Kecil, datang dengan mengenakan baju adat merah sambil membawa poster dan petisi, mendesak polisi menuntaskan dugaan kekerasan seksual berulang terhadap seorang anak di wilayah tersebut.
Aksi solidaritas itu dimulai sekitar pukul 10.25 WIT dari kawasan Watdek. Massa kemudian melakukan long march melewati Ohoijang dan Ohoibun sebelum berakhir di depan Mapolres Malra, Langgur.
Para perempuan Kei tersebut datang bukan sekadar menyampaikan protes. Mereka membawa dukungan moril untuk korban yang disebut mengalami dugaan kekerasan seksual berulang oleh orang yang diduga merupakan ayah kandungnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa puluhan poster dengan beragam tuntutan serta membentangkan petisi berisi tanda tangan warga yang menyatakan dukungan terhadap korban.
Teriakan massa berulang kali meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan korban mendapat perlindungan selama perkara bergulir.
Pertanyakan Perlindungan terhadap Korban
Salah satu orator, Fitria Achmad, mempertanyakan langkah konkret Polres Malra dalam memberikan perlindungan kepada korban yang masih berusia anak.
Menurut Fitria, proses penyidikan semestinya berjalan beriringan dengan langkah perlindungan terhadap korban, terutama dari kemungkinan tekanan maupun intimidasi dari lingkungan keluarga.









