Cara Unik Polres Kepulauan Aru Tindak Warga Pelanggar Prokes

oleh -35 views

Porostimur.com | Dobo: Guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru, Polres Kepulauan Aru bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Kepulauan Aru, rutin melakukan penertiban kepada warga untuk selalu menaati protokol kesehatan.

Kamis (10/6/21) bertempat di Tugu Cendarwasih Dobo Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Polres Kepulauan Aru bersama gabungan melakukan penertiban kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Jandry F. Alfons, S.Sos selaku Koordinasi Lapangan Ops Yustisi memimpin jalannya razia penertiban masker tersebut.

Alfons menjelaskan bahwa, kali ini kita akan memberikan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker, ujarnya. Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan disuruh mengenakan rompi warna orange yang bertuliskan “Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19” dan disuruh melakukan pembersihan pada area Tugu Cendrawasih.

Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Pada Razia ini banyak masyarakat yang melanggar. Hal ini merupakan masih minimnya kesadaran masyarakat bahwa betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga  Man City vs Arsenal Jadi Laga Penentu, Guardiola: Kalau Kalah, Selesai

AKP Jandry meegaskan bahwa kegiatan razia ini akan rutin dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat serta membentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.