Cemari Sawah dan Kriminalisasi Warga, Aktivis Maluku Utara Desak Tutup PT ARA

oleh -244 views

Porostimur.com, Jakarta — Aktivitas pertambangan PT Alam Raya Abadi (PT ARA) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali menuai kecaman. Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, menilai aktivitas perusahaan tersebut diduga kuat telah menyebabkan pencemaran lingkungan dan merusak lahan persawahan milik warga.

Yohanes menegaskan, lahan persawahan warga di Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, kembali tercemar limbah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan PT ARA. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan di kalangan petani serta mengancam keberlanjutan produksi pangan daerah.

Belasan Hektare Sawah Rusak Parah

Warga Wasile memblokir jalan tani dalam aksi unjuk rasa menuntut pemenuhan kewajiban PT ARA terkait penggunaan tanah dan jalan tani milik warga.

Menurut Yohanes, berdasarkan laporan masyarakat, sekitar 18 hektare lahan sawah dengan usia tanam padi sekitar 17 hari mengalami kerusakan parah akibat tercemar limbah tambang.

Baca Juga  Kejati Maluku Periksa Direktur CV Basudara dan PPTK dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp14,46 Miliar

“Berdasarkan laporan warga, sekitar 18 hektare lahan sawah dengan usia tanam sekitar 17 hari mengalami kerusakan parah akibat tercemar limbah tambang. Ini bukan hanya merusak tanaman, tetapi juga menghancurkan sumber penghidupan petani,” ujar Yohanes dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Ia menilai pencemaran yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah yang selama ini dikenal sebagai sentra produksi pangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.