CERI Bakal Lapor Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Halmahera Timur ke Bareskrim

oleh -2 Dilihat
PT Position yang diduga memasuki kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa izin/Istimewa

Yusri menegaskan, CERI akan membawa temuan ini ke Bareskrim dan Kadiv Propam Mabes Polri agar penyelidikan berjalan transparan. Ia menilai, dugaan ini sangat serius karena melibatkan penggunaan kawasan hutan tanpa perizinan yang sah sebagaimana diatur dalam PP No 23 Tahun 2021. (*)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  BSPS Maluku Melonjak dari 81 Jadi 7.227 Unit, Target 10 Ribu Rumah pada 2027

No More Posts Available.

No more pages to load.