Curi Rokok dan Uang dari Kios, Pria di Tidore Dibekuk Polisi

oleh -92 views

Porostimur.com, Tidore – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Tidore Kepulauan berhasil membekuk pelaku pencurian dari salah satu kios di Ppasar Sarimalaha, Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan pada 21 Juni 2024 kemarin.

Kejadian itu, berawal pada saat pelapor N membuka kiosnya pada pukul 06:30 WIT mendapati dinding kiosnya telah dijebol.

Setelah itu, terlapor N memeriksa kiosnya dan menemukan uang di dalam laci telah hilang. Namun, ia tidak menghitung berapa jumlah uangnya yang dicuri.

“Kalau selain rokok sebanyak 22 slof, ada juga uang senilai, Rp2.520.000. Sementara barang bukti dan pelaku diamankan di Polresta Tidore,” ungkap Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan AIPDA Agung Setyawan, Sabtu (22/6/2024).

Diduga pelaku berinisial YK (34) ini, sebelumnya merusak dinding dengan tujuan mengambil barang-barang di dalam kios terlapor.

Kemudian pelapor N meminta suaminya untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekeman tersebut, melihat ada seseorang masuk ke dalam kios, lalu mengambil uang serta rokok. Atas kejadian itu, pemilik kios langsung melaporkan ke Polresta Tidore.

“Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Resblmob Polresta Tidore langsung menangkap pelaku di rumahnya. Dan kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Tidore untuk menjalani pemeriksaan guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.