“Setelah Tim Bravo ROTR mendapatkan informasi keberadaan pelaku curanmor, langsung dilakukan penangkapan. Setelah itu, Tim Bravo ROTR langsung melakukan pengembangan kasus untuk menyita barang bukti yang sudah dicuri oleh kedua pelaku,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor hasil curanmor dan langsung dibawa ke Polresta Manado. Kedua pelaku curanmor langsung diserahkan kepada penyidik, untuk dimintai keterangan.
(red/sindonews)




