Dalam Soal Pipa Line PT. IWIP, DPRD Halteng Dukung Sikap Warga

oleh -79 views

Porostimur.com | Weda: Menyikapi keluhan warga Desa Lelilef Woebulen, terkait pipa line milik PT. IWIP (Indonesin Wedabay Industrial Park) yang melewati desa tersebut, Komisi III DPRD Halmahera Tengah langsung turun melakukan peninjauan sekaligus mengadakan pertemuan dengan masyarakat, Jumat (28/12) kemarin.

Pimpinan Komisi 3 DPRD Halmahera Tengah yang terdiri dari Aswar Salim, Munadi Kilkoda, Kaderun Karim, Nuryadin Ahmad bersama pimpinan DPRD Kabir Kahar dan Hayun Maneke menggelar pertemuan dengan masyarakat Lelilef Sawai dan Woebulan bersama Pemdes kedua desa tersebut.

“Iya kemarin ada pertemuan, kaitan dengan rencana pembangunan Pipa Line milik PT IWIP yang melintasi perkampungan,” kata Sekretaris Komisi III, Munadi Kilkoda via pesan WhatsApp, Sabtu (29/12/2019).

Baca Juga  Ingatkan Pelaku Usaha Jaga Kebersihan Lingkungan, Kadis LHP Ambon: Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

Menurut Munadi, DPRD menerima sikap penolakan dari masyarakat kedua desa terhadap rencana tersebut, sebagai dikhawatirkan dampak negatif yang akan timbul di kemudian hari bisa mengancam keselamatan warga.

“DPRD pada prinsipnya juga sepaham dengan masyarakat dan akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait termasuk pihak perusahan IWIP untuk menanyakan komitmen mereka melindungi keselamatan warga dari ancaman aktifitas pertambangan,” jelas Kilkoda.