Defota Rerebain Buka Daftar Dugaan Kasus Korupsi di KKT

oleh -630 views

Mereka juga meminta agar secepatnya menetapkan tersangka dugaan korupsi pada paket proyek yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mendesak POLRES Kepulauan Tanimbar untuk segera menetapkan Tersangka pada kasus dugaan Korupsi yang terjadi pada paket-paket proyek Pemerintah Kabupaten Kepulayan Tanimbar,” ujar Rerebain.

Dengan perincian :

  • Trans FORDATA Rp. 4,9 Milyar DAK Tahun anggaran 2019.
  • Simpang Siwahaan Rp. 10 Milyar DAK Tahun anggaran 2019.
  • Trans Seira – Ngurangar Rp. 8,2 Milyar DAK tahun anggaran 2019.
  • Bak Penampung air bersih desa Meyano Das nilai proyek Rp. 3,8 Milyar (DAK dan DAU) Tahun anggaran 2019. Keempat paket proyek yang disebutkan diatas telah di lakukan Perhitungan Kerugian keuangan Negara oleh BPK RI Perwakilan Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku pada bulan Pebruari 2021.
  • Paket-paket Pembangunan di Danau Wisata Lorulun tahun 2018 s/d 2019 yang menghabiskan anggaran daerah kurang lebih Rp. 40 Milyar, tidak ada asas manfaat untuk masyarakat dan sangat merugikan keuangan daerah.
  • Mangkraknya Pembangunan Tugu Amtufu tahun anggaran 2019, nilai proyek Rp.4,5 Milyar. Polres KKT diminta untuk memerintahkan kontraktor mengembalikan dana tersebut yang jumlahnya 30% dari nilai kontrak.
  • Dugaan Mark – Up pada paket proyek Drainase Jln. Ir. Soekarno tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp.6,1 Milyar.
  • Dugaan Mark Up pada proyek pembangunan Tugu Slamat datang di Jln. Ir.Soekarno senilai Rp.1,3 Milyar tahun anggaran 2020.
Baca Juga  Hardiknas 2026 di Aru, Kadis Dikbud Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mereka juga meminta Kapolres KKT untuk segera menindak lanjuti kasus penyerobotan tanah warga yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di lokasi danau Lorulun.

Mendorong Kejaksaan Negeri MTB untuk segera menetapkan Tersangka atas :

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2020.
  • Segera menetapkan Tersangka atas laporan masyarakat terkait pengelolaan anggaran di Sekretariat Daerah dan Bagian Umum Setda Kepulauan Tanimbar Tahun terkiat dengan pertanggung jawaban perjalanan dinas fiktif dan uang makan-minum fiktif.
  • Mengusut Tuntas dugaan Korupsi yang terjadi pada proyek “Pendistribusian Bibit Ternak Kepada Masyarakat” berupa Pengadaan ITIK dan BABI Tahun anggaran 2020, dengan nilai proyek Rp 575.000.000 pada Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan sebagaimana dimaksud telah dicairkan 100% kepada CV. Sembilan Belas, namun diketahui barangnya tidak pernah ada (FIKTIF).
Baca Juga  Hardiknas 2026 di Maluku Tenggara, Wabup Tekankan Pendidikan Fondasi Generasi Emas

Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan kabupaten yang terletak dikawasan selatan pasifik yang berbatasan langsung dengan Negara Australia dan Timor Leste. Sebagai daerah strategis karena berada di wilayah perbatasan dan menjadi Garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI maka sudah sepantasnya Tanimbar menjadi salah satu wilayah yang patut mendapat perhatian khusus dari pemerintah. (nicolas)

No More Posts Available.

No more pages to load.