Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, meminta seluruh perangkat pemerintahan di tingkat desa/negeri dan kelurahan untuk lebih responsif dalam mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikannya di sela pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Ambon 2025–2029, Kamis (31/7/2025), di Hotel Santika Premiere Ambon.
Dari Program WAJAR ke Kaluar Bacarita
Wattimena menggarisbawahi pentingnya mendekatkan pelayanan publik kepada warga, terutama dalam menangkap keluhan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, perangkat desa, negeri, dan kelurahan tak boleh pasif menunggu perintah, tapi harus proaktif menyerap aspirasi warganya.
“Kalau ada program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), maka perangkat di desa, negeri, dan kelurahan juga harus bisa melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengusulkan sebuah gerakan baru bertajuk “Kaluar Bacarita” – akronim dari Kades, Lurah, dan Raja Bacarita.
Dalam bahasa lokal, bacarita berarti berbincang atau berdialog. Program ini dirancang sebagai wadah dialog antara masyarakat dan pemimpinnya di tingkat paling bawah.
Aspirasi Tak Harus Menunggu Wali Kota
Wattimena menjelaskan, banyak persoalan mendasar masyarakat yang sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke tingkat pemerintah kota. Melalui Kaluar Bacarita, solusi bisa lebih cepat diambil dengan pendekatan dialog dan kepekaan sosial.
“Tujuannya supaya hal-hal kecil dan mendasar itu tidak perlu sampai ke Wali Kota, tapi cukup diselesaikan oleh kades, lurah, atau raja. Kita ingin semua jajaran peka dan hadir di tengah rakyat,” katanya.









