Pembusukan Institusional
Melemahnya pengawasan juga berdampak pada proses pengisian jabatan publik. Mekanisme fit and proper test idealnya menghasilkan pejabat yang berintegritas dan kompeten. Namun, ketika pertimbangan politik lebih dominan daripada merit, lembaga-lembaga independen seperti BPK, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, maupun KPU berisiko kehilangan kepercayaan publik. Dalam jangka panjang, kondisi ini mengarah pada institutional decay—kemerosotan kapasitas dan legitimasi institusi negara.
Menyelamatkan Demokrasi
Untuk mencegah me jadi Demokrasi Fasad—demokrasi yang indah di permukaan namun keropos di dalam, demokrasi tidak cukup hanya dengan pemilu yang rutin. Demokrasi membutuhkan lembaga-lembaga yang mampu saling mengawasi, partai politik yang sehat, proses rekrutmen pejabat yang berbasis merit, serta keberanian untuk menerima oposisi sebagai bagian sah dari sistem ketatanegaraan.
Pada akhirnya, ancaman terbesar terhadap demokrasi bukanlah hilangnya pemilu, melainkan hilangnya pembatasan terhadap kekuasaan. Demokrasi tidak mati ketika rakyat masih datang ke bilik suara. Demokrasi mulai kehilangan rohnya ketika seluruh institusi negara tetap berdiri, tetapi tidak lagi memiliki keberanian untuk mengatakan “tidak” kepada kekuasaan. (**)








