Oleh: A. Malik Ibrahim, Politisi, penulis
“Demokrasi mati bukan karena kudeta, tapi kelelahan berpikir.” Kutipan Rocky Gerung ini terasa kian relevan di tengah maraknya wacana tentang “matinya demokrasi” atau “berakhirnya demokrasi” belakangan ini.
Diskursus tersebut bukan sekadar retorika akademik. Ia mencerminkan kegelisahan yang nyata: apakah demokrasi sedang mengalami kemunduran struktural, atau justru mengalami kelelahan kultural—di mana nalar publik tak lagi menjadi fondasi utama dalam praktik politik?
Sejak lama, Robert A. Dahl telah memetakan arena demokrasi dalam berbagai institusi seperti pemilu, parlemen, birokrasi, hingga otonomi daerah. Namun hari ini, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah arena-arena itu masih menjadi ruang pertarungan gagasan, atau telah berubah menjadi sekadar panggung perebutan kekuasaan dan sumber daya?
Demokrasi Tanpa Substansi
Gejala kemunduran demokrasi telah lama diingatkan oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die, serta David Runciman dalam How Democracy Ends. Mereka menunjukkan bahwa demokrasi modern tidak selalu runtuh oleh kudeta militer, melainkan bisa terkikis dari dalam—oleh para pemimpin yang justru lahir dari proses demokratis itu sendiri.








