Denda Anak Usaha Grup Kiki Barki Terlalu Kecil, Forum Manding: Tak Sepadan dengan Luas Lahan

oleh -258 views

Porostimur.com, Jakarta – Forum Manding mempertanyakan besaran denda yang dikenakan kepada anak usaha Kiki Barki melalui PT Harum Energy, yakni PT Mahakam Sumber Jaya (PT Mahakam), yang dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan luas lahan dan masa operasional perusahaan tersebut.

Koordinator Forum Manding, Andi Ahmad Gufran, menyebut nilai denda sebesar Rp13,2 miliar tidak sebanding dengan luas lahan yang menjadi objek pelanggaran, yakni 116,9 hektare di Desa Makarti, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Ya nggak sepadan dong, terlalu kecil. Masak luas lahan 116,9 hektare, nilai dendanya hanya Rp13,2 miliar. Padahal nilai denda Satgas PKH sudah diatur dalam Perpres, yakni luas pelanggaran dikalikan jangka waktu lalu dikalikan lagi tarif denda,” ujar Andi kepada awak media, Senin (9/2/2026).

Baca Juga  Kenalin Nih Isuzu D-Max Rodeo, Senggol Dong Bos!

Dinilai Tak Sesuai Formula Perpres

Forum Manding menilai perhitungan denda seharusnya merujuk pada formula yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden, yakni luas pelanggaran dikalikan jangka waktu operasional dan tarif denda. Dengan formula tersebut, Andi menilai nilai denda yang seharusnya dibayarkan PT Mahakam bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Merujuk data yang dihimpun, operasional PT Mahakam disebut telah berlangsung sejak 2004 atau sekitar 21 tahun. Dengan luasan lahan yang mencapai 116,9 hektare, Andi memperkirakan nilai denda seharusnya mencapai sekitar Rp800 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.