Denda Anak Usaha Grup Kiki Barki Terlalu Kecil, Forum Manding: Tak Sepadan dengan Luas Lahan

oleh -15 Dilihat

“Ya masih kurang lah. Harusnya nilai denda berjumlah sekitar Rp800 miliar. Jumlah kekurangan tersebut kan cukup besar untuk menambah penerimaan negara. Ini harus ditagihkan kembali,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak tertentu yang memengaruhi besaran denda tersebut.

“Ada apa ini? Apakah ada pihak ketiga yang bermain ‘mengatur’ besar kecil denda ini,” ujarnya.

Minta Satgas PKH Tegas dan Tidak Diskriminatif

Forum Manding meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk tidak ragu menagihkan kekurangan denda apabila perhitungan awal dinilai belum sesuai. Satgas PKH diminta bersikap tegas dan tidak diskriminatif dalam menerapkan sanksi administratif terhadap perusahaan.

“Coba dihitung kembali. Kalau kurang ya ditagihkan kembali. Satgas PKH tidak boleh mundur,” kata Andi.

Baca Juga  Enam Relawan Mengaku Dipecat Mendadak, Kepala SPPG Amasing Kota Disorot

Ia menegaskan, perusahaan besar lainnya seperti Salim Group, BGA Group, Sampoerna Agro Group, hingga Astra Agro Lestari telah dikenakan denda oleh Satgas PKH. Karena itu, perlakuan yang sama juga harus diberlakukan terhadap grup bisnis Kiki Barki.

“Hal yang sama seharusnya juga berlaku bagi grup bisnis Kiki Barki. Satgas PKH tidak boleh takut melawan siapapun oligarki atau pembesar di belakang tambang ilegal tersebut,” tegasnya.

Meski mengkritik besaran denda, Forum Manding menyatakan tetap mendukung langkah Satgas PKH dalam menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Menurutnya, penertiban tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal.

No More Posts Available.

No more pages to load.