“Kemenkes sedang merencanakan program transformasi kesehatan dimana program ini membutuhkan banyak tenaga kesehatan, sehingga kondisi ini dapat menjadi peluang bagi tenaga kesehatan alumni program NSI,” ujarnya.
Sementara FKTK NSI yang diwakili oleh Dedi Y. Dachi selaku Ketua Umum, Rivaldi selaku Koordinator wilayah Sulawesi Selatan, dan Johan Afrizal selaku koordinator wilayah Bengkulu.
Dedi Y. Dachi selaku Ketua Umum FKTK NSI, menyampaikan beberapa informasi bahwa forum ini terbentuk pada 18 Desember 2022 berangkat dari banyaknya alumni NSI yang tidak dievaluasi dan diberi kesempatan untuk melanjutkan program pasca penugasan.
“Hal yang mendasari forum ini adalah UU Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan pasal 23 ayat (2) dan pasal 27 ayat (2),” ujar dia.
Dedi menjelaskan, pada tanggal 4 Januari 2023 FKTK NSI sudah melaksanakan audiensi bersama Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes dimana pada audiensi ini disampaikan informasi bahwa program NSI kemungkinan besar akan dihentikan. Adapun jika program tetap dilanjutkan, hanya diperuntukan bagi beberapa jenis tenaga kesehatan. Konsekuensi dari penghentian program NSI adalah nakes alumni NSI diharapkan mulai mencari alternatif pekerjaan baru, dapat melalui rekrutmen PNS, PPPK, maupun pihak swasta;









