“Nah, saya kira problem di sini. Saya kira mereka tidak memenuhi syarat-syarat sebagai pers, sehingga yang dipakai bukan UU 40. Tapi yaitu KUHP dan ITE yang ancamannya hukuman badan,” tandasnya.
(red/jmsi)
“Nah, saya kira problem di sini. Saya kira mereka tidak memenuhi syarat-syarat sebagai pers, sehingga yang dipakai bukan UU 40. Tapi yaitu KUHP dan ITE yang ancamannya hukuman badan,” tandasnya.
(red/jmsi)