Dewan Pers Soroti Problem Di Antara 3 Kategori Praktek Jurnalisme Di Medsos

oleh -140 views

“Rasanya hampir semua media mainstream punya di semua kanal, baik Youtube, Facebook, Twitter. Dan pengikutnya besar. Misal Youtubenya Kompas.com sampai 8,87 juta. Jadi gede sekali,” tuturnya.

Kemudian kategori kedua adalah para wartawan yang sebelumnya bekerja di media mainstream namun belakangan hijrah atau memilih media sosial sebagai kanal aktivitas jurnalistiknya.

“Saya mau kasih contoh Bang Karni Ilyas, yang dulu di ILC sekarang punya Karni Ilyas Club,” kata sosok yang kerap disapa Azul ini.

Kedua kategori ini, menurut Azul memiliki kompetensi jurnalistik sehingga produk yang dihasilkan masih mengacu pada kode etik jurnalistik yang diatur di dalam Undang-undang (UU) Pers.

Namun untuk kategori yang terakhir atau yang ketiga ini justru dia nilai menimbulkan satu problem dalam kegiatan jurnalistik di media sosial. Yakni mereka-meraka yang tidak punya pengalaman jurnalistik, yang secara otomatis tidak menjadikan kode etik jurnalistik sebagai rujukan.

Baca Juga  Ide Kencan Jadul yang Kembali Digandrungi Pasangan Bahagia

Azul memberikan contoh kasus dari problem yang ditimbulkan oleh kategori ini. Di mana, sebuah konten wawancara yang dibuat musisi Anji Drive bersama dengan Hadi Pranoto soal obat antibodi virus Covid-19.

“Dalam konteks ini saya kira unsur etika jadi penting. Apakah kita bisa mempercayai kredibilitas narasumber yang diangkat dalam sebuah wawancara khusus, atau kah kita punya fairnees untuk mengimbangi berita yang belakangan diketahui salah, dan Anji-nya diproses secara hukum, itu juga tidak dijalankan,” papar Azul.

No More Posts Available.

No more pages to load.