Dihimbaunya Pemkab SBB agar menseriusi persoalan ini, mengingat masalah ini m,enimbulkan keresahan dalam masyarakat.
”Sekali lagi Pemkab SBB jangan main-main dengan persoalan ini, jangan resahkan kami masyarakat SBB dengan dinamika yang ada. Saya mengambil conoth persoalan yang terjadi di Kabupaten SBB, terjadinya rekrutmen Pejabat pada 92 desa di Kabupaten SBB, tidak sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bisa menjadi fatal pada kebijakan, pengelolaan keuangan desa, baik pemerintahan dan tata kelola birokrasi dimengerti adat di SBB,” jelasnya.
Pemkab melalui Bupati SBB, harapnya, bisa mempercepat langkah konkrit penyelesaian masalah dimaksud.
”Olehnya itu, Bupati SBB secepatnya untuk mengambil langka yang kongkrit agar bisa mengatasi masalah-masalah yang saat ini menjadi dinamika untuk kami masyarakat adat negeri Kabupaten Seram Bagian Barat,” pungkasnya. (lely)




