Oleh: Ari Junaedi, Akademisi dan konsultan komunikasi
SIAPA bilang begitu korban kejahatan melapor ke kantor kepolisian akan segera ditangani kasusnya dengan baik?
Bahkan polisi di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, malah menasihati korban dengan teknis-teknis perbankan.
Siapa sangka korban tabrak lari lalu lintas segera ditolong dan ditangani polisi yang sedang melintas tempat kejadian perkara.
Polisi lalu lintas Patroli Jalan Raya Polda Sulawesi Selatan malah membiarkan korban terkapar di jalanan Bulukumba.
Siapa kira polisi selalu menjaga keamanan fasilitas milik pemerintan. Di Madiun, Jawa Timur, polisi yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas malah merusak fasilitas lapak usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Tawangrejo, Kartoharjo.
Siapa nyana polisi yang menerima pengaduan korban perkosaan segera melindungi dan menangkap pelakunya.
Justru polisi di Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau malah memarahi korban dan memaksanya berdamai dengan pelaku rudapaksa.
Memang dalam beberapa bulan terakhir ini, citra korps Bhayangkara benar-benar terpuruk.
Betapa tidak, semua kejelekan ada pada polisi. Mulai dari polisi yang “malak” minta uang, bahkan buah durian dan sekarung bawang putih, polisi yang nembak orang karena mendapat pengaduan yang sumir, polisi yang tidak berpihak kepada korban perkosaan beramai-ramai hingga polisi yang tega menyuruh pacarnya yang berstatus mahasiswi untuk melakukan aborsi hingga berakhir dengan kematian.









