@Porostimur.com | Ternate : Kalau cinta sudah melekat, tahi kucing rasa cokelat. Pematah ini layak dialamatkan pada salah satu oknum anggota Polwan (Polisi Wanita) yang bertugas di lingkup Polda Maluku Utara.
Oknum Polwan berinsial IA alias Ilfa, rupanya memadu kasih dengan (02) alias Pria Idaman Lain (PIL).
Akibat ulah nakalnya itu, Ilfa akhirnya dilaporkan ke bagian Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polda Malut pada 10 Juni 2019 lalu, oleh sang suami dengan tuduhan menelantarkan keluarga.
Ilfa dilaporkan telah meninggalkan suaminya Kamarudin Mahdi dan anaknya selama empat bulan, karena merajut benang asmara dengan mantan kekasihnya.
Kamurudin Mahdi melalui Kuasa Hukumnya, Armin Suamole, S.H, kepada wartawan, Minggu (30/6/) menuturkan, Pasangan Suami Istri ini, menikah pada Sabtu 08 Oktober 2016, dan mereka berdua tinggal bersama di rumah milik orang tua suaminya yang beralamat di Kelurahan Soa-Sio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Mereka telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Satnawan Yusuf K. Muhdi.

Menurur Armin Soamole, pada tanggal 21 Maret 2019, Ilfa meninggalkan rumah dengan membawa anak mereka untuk tinggal di rumah keluarganya di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah.




