“Klien kami meminta Saudara Dino untuk mendaftarkan dan menyiapkan dokumen penawaran pada paket pekerjaan Rehabilitasi Ruangan Cathlab RSUD Labuha karena berminat mengikuti lelang tersebut,” ujar Safri, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk pembayaran biaya sewa Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang menjadi salah satu syarat mengikuti tender. Dana tersebut bahkan telah ditransfer sehari sebelum batas akhir pengunggahan dokumen penawaran.
Selain itu, pelapor bersama Dino juga disebut telah menyepakati nilai penawaran sebesar lima persen di bawah pagu anggaran proyek.
Diduga Ada Pengaturan Pemenang Tender
Persoalan muncul setelah dokumen penawaran diunggah ke sistem. Safri mengatakan, Dino kemudian menghubungi kliennya dan menyampaikan informasi yang diperoleh dari seseorang di lingkungan Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Halmahera Selatan.
Menurut informasi tersebut, paket pekerjaan diduga telah diarahkan untuk dimenangkan oleh pihak lain bernama Mas Adi yang menggunakan bendera CV Agung Karya Ilahi.
Saat pembukaan penawaran, terdapat tiga peserta dengan nilai penawaran terendah, yakni:
- CV Agung Karya Ilahi sebesar Rp1.569.173.234 atau turun 12,88 persen;
- CV Tokara Abadi sebesar Rp1.684.153.758 atau turun 6,44 persen;
- CV Salsabila Utama Sejahtera sebesar Rp1.703.459.229 atau turun 5,47 persen.
Selisih penawaran antara CV Agung Karya Ilahi dan CV Salsabila Utama Sejahtera mencapai Rp134.285.995 atau sekitar 5,41 persen.









