Porostimur.com, Ambon – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon, agar segera memberikan sanksi kepada okum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 14 Ambon, yang secara sadar melakukan tindakan kebiadaban yang tidak bermoral terhadap salah satu alumni mereka.
Diduga oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 14 Ambon berinisial L, melakukan tindak kekerasan fisik terhadap salah satu alumni PMII Cabang Ambon yang juga mantan Ketua Kopri PMII IAIN Ambon masa khidmat 2016-2017.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon Abdul Gafur Rusunrey mengatakan, dirinya merasa kesal terhadap perlakuan guru tersebut.
“Saya merasa kesal dengan tindakan oknum guru tersebut. Apalagi korbannya adalah salah satu warga pergerakan kami,” kata dia kepada jurnalis porostimur.com, lewat keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/2/2022).
“Insiden ini terjadi di tengah-tengah masyarakat umum, hal ini membuat moral dan perilaku seorang guru PNS SMPN 14 Ambon, menjadi buruk di mata masyarakat,” ungkap dia.
Lanjut Rusunrey, bukannya memberikan contoh yang baik agar dapat diteladani oleh masyarakat, justru malah sebaliknya membuat kegaduhan dan berujung kekerasan fisik terhadap perempuan. Ini sangat memalukan.