Diduga Ilegal, Aktivis Desak Stop Proyek Jetty Tambang di Haltim

oleh -124 views

Porostimur.com, Maba – Aktivitas pembangunan dermaga khusus (jetty) oleh PT STS di pesisir Dusun Memeli, Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), diminta disetop. Warga dan kelompok masyarakat sipil setempat menduga,  proyek tersebut ilegal.

Permintaan tersebut disampaikan dalam sebuah aksi protes yang digelar warga dan Salawaku Institute di lokasi proyek jetty pada Rabu lalu (4/6/2025). Di sana, ujarnya, sedang tidak ada aktivitas pekerjaan. Alat-alat berat dan mobil DT ditutup dengan terpal biru. “Kami hanya menemui polisi, brimob, dan tentara yang sedang berjaga di lokasi,” ujar M. Said Marsaoly, Ketua Salawaku Institute, Kamis (5/6/2025).

Said menduga, aktivitas di area itu dengan sengaja dihentikan sementara karena pihak perusahaan telah mengetahui rencana aksi di lokasi ini. Menurut Said, pihak perusahaan sepertinya mengetahui rencana aksi ini dari pemberitahuan aksi yang disampaikan warga kepada Polres Haltim.

Baca Juga  Delapan Tim Mobile Legends Ramaikan Turnamen Kapolri Cup Polres Tual

“Sejak diajukan surat aksi ke Polres Haltim pada 2 Juni 2025, di saat yang sama juga kami duga sudah ada pemberitahuan ke perusahaan. Sebab itu, ketika kami datang tidak ada aktivitas di lokasi proyek,” tuturnya. 

Meski begitu, imbuh Said, dari informasi yang diperoleh sekaligus pengamatan langsung menunjukkan, perusahaan kembali menggelar operasi saat warga balik ke rumah.

No More Posts Available.

No more pages to load.