Diduga Korupsi Dana Desa, Pejabat Kades Pulau Gala Akan Dipanggil Dinas PMD Halsel

oleh -306 views

47 Desa Belum Progres, DPMD Layangkan Ultimatum

M. Zaki juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap 47 desa lain di Halmahera Selatan yang hingga kini belum menindaklanjuti kewajiban administratif, termasuk pembentukan akta notaris dan badan hukum koperasi desa.

“Kami sudah beri waktu cukup, bahkan sosialisasi sudah dilakukan sejak lima bulan lalu, tapi hingga hari ini progresnya nol,” katanya.

Sudah Masuk Ranah Penyelidikan Kejaksaan

Informasi yang dihimpun redaksi, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah mulai menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa Pulau Gala. Proses penyelidikan dilakukan atas masa kepemimpinan Muliasari Wigati sebagai pejabat kepala desa.

Muliasari sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan Porostimur.com, ia hanya membalas singkat:

Baca Juga  Penuhi Infrastruktur SMPN 13 Tual, Wali Kota Janji Bangun Perpustakaan Representatif

“Saya masih di jalan, sebentar habis isya ya,” tulisnya.

ASN Rangkap Jabatan, Status Disorot

Sebagai catatan, Muliasari Wigati saat ini masih tercatat sebagai ASN aktif di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, namun merangkap jabatan sebagai pejabat kepala desa.

Hal ini turut memunculkan polemik karena potensi konflik kepentingan dan ketidaksesuaian regulasi terkait rangkap jabatan dalam sistem birokrasi. (Amirudin Irsad)

No More Posts Available.

No more pages to load.