Diduga Korupsi DD, Warga Waitina Lapor Kades Ke Kejari Kepulauan Sula

oleh -95 views

Porostimur.com, Sanana – Sejumlah warga Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, mengajukan laporan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang lakukan oleh kepala desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara.

Laporan dugaan tindak pidana rasuah itu dilaporkan oleh dua orang bernama Tasrik Liambana dan Jamal Umawatina, Selasa (30/8/2022).

Saat ditanya wartawan, Tasrik mengatakan, dia belum bisa berkomentar banyak, karena kasus tersebut baru saja dilaporkan.

“Saat ini kami belum bisa bicara, tinggal kita mengawal untuk menunggu perkembangan kasus ini,” ungkap Tasrik.

Sementara itu, staff inteljen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Meizar R membenarkan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat itu.

“Bentuk laporan kita akan lakukan telaah dan akan membuat proses surat pengatar ke inspektorat, karena memang prosedurnya seperti itu,” ujar Meizar.

Baca Juga  Cara Memakai Kain Batik untuk Bawahan Kebaya Ala Artis

“Ini sesuai kesepakatan bersama tiga menteri. Jadi memang SOP terkait dengan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa seperti itu. Kita harus ke APIP dulu. Kita cuma mengatar aja. Laporan memang kita terima, tetapi selebihnya kita serahkan kepada inspektorat selaku APIP untuk mengecek apakah terjadinya mal administrasi atau ada perbuatan melawan hukum seperti itu,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.