Selain memberikan apresiasi dan dukungan kepada masyarakat desa Makatian, Riko yang berprofesi sebagai Lawyer ini, bersedia mendampingi masyarakat makatian jika dirinya diminta.
Riko juga memberikan apresiasi dan dukungan kepada kejaksaan negeri Saumlaki yang telah mendapatkan penghargaan dari KPK, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penanganan dan penindakan terhadap kejahatan kasus tindak pidana korupsi di daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan juga mendukung penuh kejaksaan yang telah menerima laporan masyarakat desa Makatian. (Frets)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









