Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Kepala SD Negeri 258 Halsel Diberhentikan

oleh -6 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Siti Khotijah, mengatakan keputusan pemberhentian dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Karena itu, seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  KNPI Ambon: Jangan Seret Isu SARA dalam Menilai Pembangunan Kota

No More Posts Available.

No more pages to load.