Pihak keluarga mendukung penuh upaya hukum yang tengah dilakukan Polda Sulteng. Bahkan mereka meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
“Kami mengapresiasi sikap Polda Sulteng karena telah sigap merespon dan menindaklanjuti laporan dugaan asusila ini saat kami datang melaporkan kasus tersebut ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng pada Senin, 18 Oktober,” kata kuasa hukum keluarga, Andi Akbar.
Andi Akbar menegaskan korban dan pihak keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus itu. Mereka ingin kasus itu menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang dan tidak ada lagi remaja perempuan yang mengalami hal serupa.
“Harapan kami oknum Kapolsek tersebut tidak hanya dipecat tapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Parimo,” ujarnya.
(red/voi)









