Dipecat, Kapolsek yang Perkosa Anak Tersangka Segera Jalani Sidang Etik

oleh -205 views

Didik menjelaskan bahwa hasil visum dari korban berinisial S juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian, namun hasil tersebut belum dapat disampaikan ke publik.

‘’Tidak bisa sampaikan ke publik hasil visumnya,’’ ujarnya pula.

Pelaku Dipecat dan WhatsApp Disita

Untuk diketahui, IDGN sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng. Selain itu, sejumlah saksi mulai dari keluarga korban sampai pengelola hotal juga sudah diperiksa. Dari pemeriksaan ini, barang bukti berupa percakapan disita.

“Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng Komnas Didik Suparnoto.

Baca Juga  Man City vs Arsenal Jadi Laga Penentu, Guardiola: Kalau Kalah, Selesai

Setelah dicopot jadi jabatannya sebagai Kapolsek Parigi, saat ini perwira polisi tersebut bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.

Kejadian ini bermula saat S menjeguk ayahnya yang tengah ditahan di Polsek Parigi. Di sana, Iptu IDGN menemui S dan mengungkapkan keinginannya. Yakni ingin tidur bersama dengan imbalan ayahnya akan dibebaskan.

Awalnya S menolak ajakan IDGN. Namun berkat bujuk rayunya akhirnya S mau. Namun saat pertama kali dia diperkosa, IDGN belum juga membebaskan ayahnya. IDGN hanya memberikan sejumlah uang kepada S. Akhirnya pemerkosaan kedua kalinya pun terjadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.