Porostimur.com, Ambon – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla, mengapresiasi keberhasilan personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon dalam menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis Sopi di Pelabuhan Ferry Hunimua Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (19/2/2025).
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Prajurit Lantamal IX yang berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia,” ujar Pangkoarmada III.
Koarmada III dan jajaran akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan barang terlarang, serta bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan stabilitas keamanan maritim.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Tim Intel Lantamal IX. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Intel dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal IX yang bertugas di Pelabuhan Hunimua segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan penumpang.
Hasilnya, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1.400 liter miras tradisional jenis Sopi yang dikemas dalam karung beras dan karton yang dicampur dengan roti untuk mengelabui petugas. Berdasarkan pengakuan pelaku, miras tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Ambon untuk kemudian diserahkan kepada pemesan.