Ditangkap Saat Pesta Sabu, Ajudan Wabup Buru dan Tiga Oknum Polisi Jalani Rehabilitasi

oleh -17 views
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial A, W, Y, P, dan G. A diketahui merupakan ajudan Wakil Bupati Buru, sementara W dan Y adalah anggota Polres Buru, serta P merupakan personel Polda Maluku. Satu orang lainnya, G, merupakan warga sipil. Foto: Ilustrasi/AI

“Barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” ungkap sumber kepolisian.

Jalani Rehabilitasi, Asal Barang Masih Didalami

Meski ditemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar, kelima tersangka saat ini diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.

“Tim Asesmen Terpadu itu apabila indikasi pengguna narkoba. Informasi terakhir sudah di TAT atau rehab,” jelas Indra.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buru, Jaya, menyebut proses penyelidikan masih terus berjalan, terutama untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” singkatnya.

Publik Soroti Integritas Aparat

Kasus ini memantik perhatian luas masyarakat Maluku, mengingat keterlibatan aparat kepolisian serta orang dekat kepala daerah dalam praktik penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Tuna Yellowfin Asal Maluku Siap Bidik Pasar Asia Tenggara

Hingga kini, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, kepolisian memastikan akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kabupaten Buru.

(red/kcm)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.