“Barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” ungkap sumber kepolisian.
Jalani Rehabilitasi, Asal Barang Masih Didalami
Meski ditemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar, kelima tersangka saat ini diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.
“Tim Asesmen Terpadu itu apabila indikasi pengguna narkoba. Informasi terakhir sudah di TAT atau rehab,” jelas Indra.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buru, Jaya, menyebut proses penyelidikan masih terus berjalan, terutama untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” singkatnya.
Publik Soroti Integritas Aparat
Kasus ini memantik perhatian luas masyarakat Maluku, mengingat keterlibatan aparat kepolisian serta orang dekat kepala daerah dalam praktik penyalahgunaan narkoba.
Hingga kini, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, kepolisian memastikan akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kabupaten Buru.
(red/kcm)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









