Porostimur.com, Ternate – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, kini menjadi sorotan usai namanya dikaitkan dengan aktivitas tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.
Dugaan tersebut berawal dari aktivitas PT Karya Wijaya, perusahaan yang disebut-sebut milik Sherly, yang diduga menambang tanpa izin hingga mengancam ekosistem serta mata pencaharian masyarakat setempat.
Akibat kasus ini, Sherly Tjoanda bahkan dituntut membayar ganti rugi senilai Rp1 triliun untuk pemulihan kawasan yang telah dieksploitasi.
Sorotan pada Kekayaan Fantastis
Selain dugaan tambang ilegal, kekayaan pribadi Sherly Tjoanda juga menjadi perbincangan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir 2024, total harta Sherly tercatat mencapai Rp709,7 miliar.
Angka ini menempatkannya sebagai salah satu gubernur terkaya di Indonesia.
Dalam laporan tersebut, kekayaan Sherly didominasi surat berharga senilai Rp245 miliar, serta aset tanah dan bangunan Rp201 miliar yang tersebar di Manado, Ambon, hingga Pulau Morotai.
Ia juga memiliki dana setara kas Rp146 miliar, simpanan Rp24,47 miliar, alat transportasi dan mesin Rp7 miliar, serta harta bergerak lain Rp37,5 miliar.
Perempuan Pertama Pimpin Maluku Utara
Sherly Tjoanda Laos dikenal sebagai gubernur perempuan pertama di Maluku Utara. Karier politiknya merupakan kelanjutan dari perjuangan mendiang suaminya, Benny Laos, yang juga sempat berkiprah di dunia politik.









